Nasional

Selain Rumah Mewah, Bareskrim Juga Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz

Indra Kenz.

GILANGNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita kendaraan mobil milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo ini yaitu rumah.

"Ada mobil Ferrari (turut disita)," kata Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Rabu (9/3).

Ia menyebut, warna cat mobil Ferrari milik crazy rich asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu berwarna merah. Namun, diubahnya menjadi warna hitam.

"Warna aslinya merah," jelasnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Aset yang disita milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo ini yaitu rumah.

"Penyitaan di Medan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menuliskan keterangan di foto rumah itu, Rabu (9/3).

Dalam sebuah foto, terlihat rumah mewah berlantai dua di Medan, Sumatera Utara (Sumut) Medan itu berwarna putih. Pada foto itu juga nampak terlihat adanya sebuah tumpukan bahan bangunan seperti batu bata merah yang ditutupi terpal berwarna biru.

Saat itu, penyidik juga menyita bangunan rumah milik Indra Kenz lainnya. Dalam rumah yang kedua itu nampak terlihat lebih kecil dibanding rumah mewah yang berwarna putih.

Selain itu, jenderal bintang satu ini mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Nantinya, hasil penyitaan itu akan segera diekspose oleh Humas Polri.

"Masih banyak (yang akan disita), termasuk nanti yang di BSD, Tangerang. Nanti yang ekspos Pak Karo Penmas," ujarnya.


Tulis Komentar