Kebijakan HET Dicabut, Begini Kondisi Peredaran Minyak Goreng di Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Pemerintah resmi menghentikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada Rabu, 16 Maret 2022. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022.
Kebijakan ini langsung dihentikan demi menstabilkan kembali stok minyak goreng Rp11 ribu per liter yang mengalami kelangkaan di berbagai daerah. Namun, kenyataannya di beberapa ritel di Kota Pekanbaru malah kehabisan stok.
Seperti yang telah dikabarkan media pada Kamis (17/3/2022) di beberapa ritel di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Kondisi serupa juga dialami Rahmat, warga Kualu. Ia menyebut, di ritel dan swalayan sepanjang Jalan Suka Karya, Ia tidak menemukan minyak goreng.
"Masuk Kualu (Jalan Suka Karya) itu ada tiga ritel. Sampai ke arah Kubang sana tidak ada (minyak goreng)," kata Rahmat.
Tulis Komentar