Riau

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 43 Warga Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 43 Warga Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia.

GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil menggagalkan keberangkatan secara ilegal 43 warga Negara Bangladesh ke Malaysia. Selain warga Negara Bangladesh, turut diamankan sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rombongan tersebut.

Kejadian berawal ketika pada Senin (26/9/2022) sekira jam 21.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Malaysia. Mereka akan melalui perairan laut Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA Harpen Surya Darma dan Tim mendatangi TKP.

Kemudian pada Selasa (27/9/2022) sekira jam 08.50 WIB anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung Leban.

“Setelah dilakukan interogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah saudara ED (22),” ucap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza SIK MH kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Kasat Reskrim mengatakan, anggota Polsek Bukit Batu mengamankan yang diduga pelaku ED di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Selanjutnya ED diamankan di Polsek Bukit Batu. Perkara ini ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Adapun kesepuluh PMI yang ikut diamankan tersebut masing-masing berinisial Ju (24) asal Aceh, Md (29) asal Aceh, Ar (35) asal Aceh, Ma (20) asal Aceh, Mr (24) asal Aceh, Zu (20) asal Aceh, He (25) asal Aceh, Mu (23) asal Aceh, Yw (26) asal Sumbawa dan terakhir Sj (50) asal Sumut.


Tulis Komentar