Nasional

BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Diduga Lakukan Pidana Terkait Gagal Ginjal Akut

Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

GILANGNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop.

Temuan ini buntut dari maraknya kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia karena EG dan DEG yang berasal dari obat sirop. Dua perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

"BPOM telah berkolaborasi dengan Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak hari Senin 24 Oktober 2022 terhadap dua industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol yang mengandung EG DEG di ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama yang beralamat dalam model industri di Cikande, Serang Banten. Dan kedua PT Universal Pharmaceutical Industri yang beralamat di Tanjung Mulia Medan, Sumatera Utara," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Senin (31/10).

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut patut diduga tindak pidana yaitu pertama mengedarkan sajian farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan atau mutu sebagaimana dalam UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 196 pasal 98 ayat 2 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," imbuhnya.

Hasil Pemeriksaan BPOM

Penny menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa sumber sesuai dengan ketentuan penyidikan, di lokasi kedua tersebut didapati adanya bahan baku pelarut propilen glikol produk jadi.

"Serta bahan pengemas yang diduga terkait dengan kegiatan produk sirop obat mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas," ucapnya.

Dia mengatakan, pada PT Yarindo Farmatama ada barang barang bukti yang sudah disegel dan disita. Seperti bahan baku, produk jadi, maupun bahan pengemas.

"Ada dokumen-dokumen untuk menelusuri sampai sejauh mana distributor penyalur dari bahan bakunya ke arah mana, jadi ini akan terus ditelusuri," kata Penny.

Berikutnya, pada PT Univers Pharmaceutical Industri juga telah disita obat sirup seperti Unibebi demam dan lainnya. BPOM terus menelusuri sumber produksi dari bahan baku tersebut.

"Kita juga jalur untuk penelusuran menuju ke sumber produsen ya sumber produksi dari bahan baku tersebut," ucapnya.


Tulis Komentar