Legislator

Komisi IV DPRD Pekanbaru Agendakan Panggil Plt Kadis LHK Bahas Penanganan Sampah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan

GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Ingot Ahmad Hutasuhut, untuk membahas persoalan penanganan sampah yang tak kunjung tuntas.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan sampah, serta solusi yang akan dilakukan oleh Plt Kadis LHK.

"Tentu amat kita sayangkan, masalah sampah ini tak kunjung tuntas di tangani Pemko, padahal Pemko sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk mentagasinya, namun masalah sampah tetap saja tak terurus dengan benar," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Kamis (21/12).

Nurul menegaskan, masalah sampah menjadi catatan Komisi IV selaku mitra kerja Pemko Pekanbaru. Ia berharap pergantian Kadis LHK yang dinilai mendadak tidak mengganggu proses lelang pengelolaan sampah yang saat ini sedang dalam proses.

"Harapan kita pergantian yang mendadak ini tidak mengganggu proses lelang pengelolaan sampah, karena waktu sudah semakin sedikit jelang tutup tahun," kata Nurul.

Ia juga berharap pemenang tender atau lelang pengelolaan sampah adalah perusahaan yang punya modal kuat dan bertanggung jawab.

"Karena pengelolaan sistem lelang atau pihak ketiga ini adalah pilihan Pemko, maka Pemko harus serius dan belajar dari pengalaman yang sudah-sudah," kata Nurul.

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru telah mengarahkan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke masyarakat dengan sistem swakelola. Namun, Pemko mengaku tidak siap jika swakelola, sehingga diputuskan untuk dipihak ketigakan lagi pengelolaan sampah pada tahun 2024.

"Tentu ini sangat kita sayangkan, padahal swakelola lah yang memberikan jaminan lebih baik dari pada dipihak ketigakan yang memakan anggaran besar," kata Nurul.

Pemanggilan Plt Kadis LHK akan dilakukan pada pekan depan.


Tulis Komentar