Komisi IV DPRD Pekanbaru Agendakan Panggil Plt Kadis LHK Bahas Penanganan Sampah
GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Ingot Ahmad Hutasuhut, untuk membahas persoalan penanganan sampah yang tak kunjung tuntas.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan sampah, serta solusi yang akan dilakukan oleh Plt Kadis LHK.
"Tentu amat kita sayangkan, masalah sampah ini tak kunjung tuntas di tangani Pemko, padahal Pemko sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk mentagasinya, namun masalah sampah tetap saja tak terurus dengan benar," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Kamis (21/12).
Nurul menegaskan, masalah sampah menjadi catatan Komisi IV selaku mitra kerja Pemko Pekanbaru. Ia berharap pergantian Kadis LHK yang dinilai mendadak tidak mengganggu proses lelang pengelolaan sampah yang saat ini sedang dalam proses.
Tulis Komentar