KPK Geledah Dua Kantor Pemko Pekanbaru, Kepala Dishub Ikut Dibawa
PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di Pekanbaru. Pada Selasa (10/12/2024), tim KPK melakukan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Langkah ini diduga terkait penyelidikan kasus korupsi yang tengah didalami lembaga antirasuah tersebut.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Tim KPK terlihat mengangkut sejumlah barang bukti, termasuk koper, tas ransel, dan kardus, dari kantor Dishub yang berlokasi di Gedung Belah Bubung, Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dishub Dibawa KPK
Pantauan di lokasi, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, tampak keluar dari gedung bersama anggota KPK dan langsung masuk ke salah satu dari empat mobil KPK yang digunakan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi mengenai status Yuliarso—apakah sebagai saksi atau tersangka dalam kasus ini.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan di lantai 1 dan 5 Gedung Dishub, ruangan-ruangan di kantor tersebut tidak terlihat disegel. Aktivitas pegawai di Dishub pun kembali berjalan normal usai penggeledahan.
Tulis Komentar