Kali ini, giliran Jumbo Mart, Indogrosir, dan Pasar Buah Pekanbaru yang diminta hadir untuk mengklarifikasi kepatuhan terhadap kewajiban pajak mereka, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta pajak air bawah tanah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH, memimpin langsung rapat yang turut didampingi Sekretaris Komisi M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya, Syamsul Bahri.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru juga turut serta dalam pertemuan ini untuk menyesuaikan data pajak yang telah dibayarkan oleh tiga swalayan tersebut.
Dari laporan yang disampaikan oleh Bapenda, ketiga swalayan modern tersebut dinyatakan telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Namun, perhatian DPRD justru tertuju pada aspek lain, yakni dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang seharusnya menjadi bentuk kontribusi bisnis terhadap masyarakat sekitar.
“Ternyata ada yang tidak mengerti apa itu CSR, seperti Jumbo Mart tadi. Mereka tidak tahu bahwa setiap perusahaan wajib mengalokasikan 2,5% dari keuntungan untuk CSR. Setelah kita sampaikan, mereka baru memahami bahwa bantuan yang mereka berikan ke lingkungan selama ini sebetulnya bagian dari CSR, hanya saja tidak terdata dengan baik,” ungkap Zainal.
Politisi Gerindra itu juga menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial bagi dunia usaha, khususnya swalayan modern yang beroperasi di tengah masyarakat. Ia meminta agar dana CSR disalurkan dengan sistematis dan transparan agar benar-benar bermanfaat bagi warga sekitar.
Tak hanya soal pajak dan CSR, Komisi II DPRD juga memberikan peringatan terkait potensi penjualan produk kedaluwarsa serta lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kita ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran. Selain itu, harga-harga jangan sampai melambung tinggi karena bisa memberatkan masyarakat, terutama saat kebutuhan meningkat menjelang hari besar keagamaan,” tegasnya.
Komisi II DPRD juga mendorong swalayan modern untuk lebih membuka ruang bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil di Pekanbaru dan memberi mereka akses pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Febriyani, General Manager Jumbo Mart, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pencatatan dana CSR mereka.
“Kami tidak tahu bahwa itu (bantuan kepada masyarakat) termasuk CSR. Ke depan, kami akan melakukan pembukuan lebih detail agar dana CSR benar-benar teralokasikan dengan baik dan terdata dengan jelas,” ujarnya.
Dengan semakin ketatnya pengawasan DPRD, diharapkan swalayan modern tidak hanya patuh dalam aspek perpajakan, tetapi juga lebih bertanggung jawab dalam menyalurkan CSR serta menjaga kestabilan harga dan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat Pekanbaru.
Tulis Komentar