Wali Kota Pekanbaru Instruksikan Pencairan 100 Persen THR dan Gaji ke-13 ASN
GILANGNEWS.COM — Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sebesar 100 persen pada hari ini, Selasa (25/3/2025).
Kendati tengah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah, Wali Kota Agung tetap menyampaikan keputusannya ini melalui pesan singkat kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Setelah saya mendapat masukan dari TPAD, kemudian mencermati situasi terkini, maka saya memutuskan agar TPP dan THR ASN segera dibayarkan menjelang Idulfitri ini," ujar Agung.
Agung menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan langkah untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan libur Lebaran yang identik dengan peningkatan konsumsi dan mobilitas. Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh pemerintah daerah mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN tepat waktu.




Tulis Komentar