Polsek Singingi Hilir Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Petai, Dua Rakit Dimusnahkan
GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Selasa (1/7/2025), Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir menjadi sasaran penertiban.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana, yang bertindak atas arahan dari Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban SH.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Mendapat laporan tersebut personel Polsek Singingi Hilir segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan rakit-rakit tersebut melalui pembakaran langsung di lokasi, untuk mencegah digunakan kembali.




Tulis Komentar