Riau

KUA-PPAS Inhu Belum Disepakati, DPRD: Kemana Silpa Tahun Sebelumnya?

Kantor Bupati Inhu

GILANGNEWS.COM- Tak kunjung disepakatinya angka Kebijakan Umum APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2017 sebesar Rp 1,3 triliun, antara Pemkab Inhu dengan DPRD Inhu. Berujung disuratinya gubernur Riau untuk menjadi mediasi.

Disuratinya gubernur Riau untuk menjadi mediasi akibat belum adanya kata sepakat antara Banggar DPRD Inhu dengan tim TAPD Pemkab Inhu, dalam penetapan angka KUA-PPAS 2017 akibat tidak adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam angka KUA-PPAS sebesar Rp.1,3 triliun disampaikan ketua TAPD Pemkab Inhu Hendrizal yang juga Plt Sekda Inhu, Selasa (27/12/16) saat dikonfirmasi melalui selulernya.

"Kami akan surati gubernur Riau untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan tak kunjung disepakatinya angka KUA-PPAS 2017 sebesar Rp 1,3 triliun. Jadi tidak perlu ada lagi rapat-rapat untuk pembahasan, karena tak kunjung ada kata sepakat," tegasnya.

Diungkapkanya, langkah ini diambil TAPD Pemkab Inhu setelah menggelar rapat beberapa kali dengan Banggar DPRD Inhu, namun tak kunjung ada kata sepakat akibat beda pendapat terkait tidak adanya SILPA dalam KUA-PPAS 2017.

"Kami sudah berulang kali menjelaskan terkait tidak adanya SILPA dalam KUA-PPAS 2017, bahkan dengan dasar hukum dan Juknisnya. Namun tetap Banggar tidak bisa menerima," ungkapnya sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Sementara itu dihubungi terpisah anggota Banggar DPRD Inhu Suharto, menegaskan, pihaknya bukan tukang stempel untuk kebijakan yang dikeluarkan TAPD Pemkab Inhu terkait penetapan angka dalam KUA-PPAS 2017 tanpa adanya SILPA tahun anggaran sebelumnya.

"Bagaimana bisa disepakati angka KUA-PPAS 2017 tanpa adanya SILPA tahun sebelumnya. Jadi kemana SILPA yang terdiri dari sisa anggaran pelelangan, Bankeu Propinsi yang terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan serta DBH DR. Jadi silahkan saja minta mediasi gubernur, kalau perlu sampai Mendagri dan presiden. Karena kami bukan tukang stempel," ucapnya.

Ditambahkanya, pihaknya selalu membahas KUA-PPAS 2017 sejak diserahkan, namun kalau dipaksakan untuk menyepakati angka KUA-PPAS dengan melanggar aturan tentunya Banggar DPRD Inhu tidak bersedia. Jelasnya. ***


Tulis Komentar