Pekanbaru

Balita 4 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Ibu Tirinya

Seorang anggota polisi memperlihatkan punggung balita perempuan bernama Nabilla, yang masih berumur 4 tahun, yang diduga akibat dianiaya ibu tiri korban, berinisial AD, 24 tahun.

GILANGNEWS.COM - Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini korbannya merupakan seorang balita perempuan bernama Nabilla, yang masih berumur 4 tahun. Mirisnya, pelakunya merupakan ibu tiri korban sendiri berinisial AD, 24 tahun.

Tindak kekerasan itu terungkap saat tetangga melihat ada yang tidak beres dengan luka-luka yang diderita Nabilla, yang tinggal bersama ibu tirinya di Jalan Amal, Perumahan Mahoni 2, RT 03 RW 26, Pandau Jaya, Kabupaten Kampar.

Saat itu, Selasa (14/2/2017), Pita melihat sejumlah luka memar di tubuh Nabilla. Termasuk di kepala dan punggung.

Curiga bocah malang itu korban tindak kekerasan, ia bersama warga lainnya melapor ke Ketua RT setempat, Emrizal.

Peni (37), seorang warga sekitar, mengatakan Ketua RT bersama warga kemudian menanyakan luka-luka yang di tubuh Nabilla kepada AD, ibu tiri korban.

"Pas ditanya, dia akhirnya mengaku sudah mendorong korban ke dinding dan memukul. Yang kita heran, ketika ditanya apa alasannya, dia dengan enteng bilang nggak ada, ya dipukul aja," tutur Peni dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (15/2/2017).

“Kita kemudian melaporkan AD ke Polsek Siak Hulu, karena warga sudah cukup gerah dengan perilaku dia. Kok tega menjadikan anak sekecil itu pelampiasan emosinya," kata Peni.

Untuk sementara Nabilla diamankan di kediaman Ketua RT Emrizal. Kondisinya sungguh memprihatinkan.

Di punggung dan tengkuk Nabilla terdapat luka memar.

Tak hanya itu, di bagian kening Nabilla bahkan terdapat bekas luka yang sudah dijahit.


Tulis Komentar