Wako Tidak Hadir Paripurna, SKPD Ikutan Bolos
Tampak kursi kosong yang tidak ditempati oleh para ASN Pemko
PEKANBARU - Suasana Rapat Paripurna tentang penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2015 sepi dari kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). Apakah minimnya kehadiran SKPD karena Walikota tidak hadir ini menjadi perbincangan dari kalangan Anggota DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Sementara Pemerintah Kota (Pemko) hanya dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi. serta didampingi Muspida, dan beberapa SKPD Kota Pekanbaru.
Sempat terjadi Intruksi dari kalangan dewan, salah satunya Dian Sukheri yang mempertanyakan kepada Pemko Pekanbaru, kenapa tidak Walikota yang hadir menyampaikan Ranperda, dan yang lebih membuat Dian kesal, paripurna hanya dihadiri beberapa SKPD.
"Saya sangat menyayangkan ini terjadi, bahkan camat, lurah se Kota pekanbaru juga tidak kelihatan, dan hanya beberapa kepala SKPD yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna ini. Ada apa?," ujar Dian Sukheri.
Politisi PKS ini juga mengatakan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru juga belum mendapatkan hasil audit dari BPK. "Kita tidak menginginkan ini terjadi, sebelum pembahasan tentunya kami di DPRD sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. Saya tidak akan mendampingi untuk penandatangannya," ucapnya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya, dari Fraksi Golkar, Herwan Nasri juga menegaskan, harusnya dalam penyampaian Ranperda ini kepala daerah yang hadir untuk menyampaikannya dan tidak boleh diwakilkan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, ketidak hadiran Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT dalam penyampaian ranperda ini karena hari dan waktu bertepatan dengan pelantikan PPK dan PPS KPU Kota Pekanbaru.
"Hari ini Rabu (20/7) Wali Kota sedang menghadiri acara pelantikan PPK dan PPS KPU Kota Pekanbaru dan ketidak hadiran lurah, camat, dan beberapa kepala SKPD tentunya kami akan mengepaluasi ini agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Dalam laporannya, pemerintah kota Pekanbaru yang diwakilkan Ayat Cahyadi menyebutkan, secara umum pertanggung jawaban APBD hasil audit BPK-RI perwakilan provinsi Riau terhadap laporan keuangan pemerintah kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 dengan target sebesar Rp.2.628.845.267.978,00 terealisasi sebesar Rp.2.067.360.103.318,99 atau 78,64 persen, dengan terjadi penurunan realisasi sebesar Rp.303.098.173.456,67 atau 12,79 persen dari realisasi tahun lalu 2014 sebesar Rp.2.370.458.276.775,66.
"Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp.1.037.870.534.336,00 terealisasi sebesar Rp.492.511.317.377,00 atau 47,45 persen," ungkapnya.
Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.3.093.390.463.789,00 terealisasi sebesar Rp.2.536.343.613.005,00 atau 81,99 persen, terjadi peningkatan realisasi belanja sebesar Rp.193.474.286.964,00 atau 8,26 persen dari realisasi tahun 2014 sebesar Rp.2.342.869.326.041,00.
"Adapun alokasi anggaran digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp.2.065.283.078.311,00 teralisasi sebesar Rp.1.713.933.712.651,00 atau 82,99 persen. Terjadi peningkatan realisasi sebesar 1,12 persen dari tahun lalu sebesar Rp.1.695.021.105.218,00," jelas Ayat Cahyadi.
Lain hal, kata Ayat lagi untuk belanja modal terealisasi 79,99 persen dengan peningkatan realisasi anggaran 26,97 persen dari realisiasi tahun lalu.
Oleh karna itu, Ayat Cahyadi mengatakan, perlu adanya komitmen dari kita semua terhadap anggaran yang ada. Jika kompilasi dari setiap SKPD ditata maka ini akan berdampak baik untuk Kota Pekanbaru.
"Kami berharap adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif agar dapat berjalan dengan baik. Dan Pemko berharap Ranperda ini nantinya dapat dibahas untuk segera disah kan menjadi Perda," pungkasnya. (DWI)
Tulis Komentar