GILANGNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil gagalkan peredaran sabu sebesar 7,5 kilogram serta 5.000 butir pil ekstasi yang diduga termasuk dalam jaringan sindikat narkoba internasional dari Malaysia.
Hal ini terlihat dari kemasan yang digunakan para pelaku untuk membungkus sabu. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono.
"Mereka menggunakan kemasan teh herbal warna hijau, dengan tulisan Gwanyinwang dan tulisan-tulisan Cina," kata Hariono.
Kemasan tersebut sama dengan yang digunakan oleh pelaku-pelaku yang telah diamankan sebelumnya yang merupakan jaringan dari Malaysia. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Riau menduga bahwa barang berasal dari tempat yang sama.
"Kalau dilihat dari kemasannya ini kita duga berasal dari Cina, dan merupakan termasuk dalam jaringan dari Malaysia seperti kasus-kasus sebelumnya," ujarnya.
Kendati demikian, Hariono mengatakan belum bisa memastikan apakan kelima tersangka dari dua kasus tersebut merupakan jaringan yang sama.
"Kita belum mendapatkan bukti bahwa mereka satu jaringan. Karena kita lihat sistem mereka terputus. Mereka tidak mengenal siapa yang mengantar dan yang akan menjemput barang dari mereka," jelasnya.
Seperi diberitakan sebelumnya, kelima tersangka diamankan dalam dua kasus berbeda. Tiga tersangka pertama diamankan dengan 2,5 kilogram lebih sabu pada 22 Maret 2018.
Sedangkan 2 tersangka lainnya diamankan pada 23 Maret 2018 dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.
Saat ini kelimanya telah diamankan guna proses pengembangan lebih lanjut.
Tulis Komentar