Hukrim

Penyidik Bilang Harun Masiku di RI, KPK Minta Setiap Info Dilaporkan

Buronan KPK Harun Masiku.

GILANGNEWS.COM - Keberadaan salah seorang buronan KPK Harun Masiku masih abu-abu. Informasi terbaru menyebutkan bila mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP Perjuangan itu ternyata bukanlah berada di luar negeri.

Sebelumnya pada 24 Agustus 2021 Deputi Penindakan KPK Karyoto sedikit memberikan petunjuk bila Harun Masiku berada di luar negeri. Karyoto sendiri mengklaim sudah sangat ingin menangkapnya tetapi terhalang aturan perjalanan ke luar negeri saat pandemi virus corona (COVID-19.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," ujar Karyoto dalam konferensi pers saat itu.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap, Pak, tapi kesempatannya yang belum ada," imbuhnya.

Namun informasi berbeda disampaikan oleh Ronal P Sinyal yang merupakan penyidik KPK yang saat ini tengah dinonaktifkan buntut polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ronal berada dalam satu tim dengan Harun Al Rasyid sebagai ketua satuan tugas (kasatgas) yang memburu Harun Masiku. Sayangnya Harun Al Rasyid pun dinonaktifkan karena TWK.

Lantas apa kata Ronal?

Melalui sambungan telepon, Ronal mengatakan bila Harun Masiku berada di dalam negeri yaitu di Indonesia. Bahkan, Ronal tahu siapa saja yang menyokong Harun Masiku.

"Kalau menurut data yang saya punya, saya dapat info updatenya sampai Agustus kemungkinan besar 80 persen tahu lokasinya di mana. Cuma kenapa bisa saya tindaklanjuti? Kan yang pertama saya kan lagi nonaktif ya, jadi yang kedua seandainya pun ditangkap kami juga khawatir takutnya nanti modelnya kayak bansos, jadi tokoh-tokoh orang di belakangnya itu malah tidak digali lebih dalam," ucap Ronal kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Ronal meyakini urusan Harun Masiku berkembang. Oleh sebab itu dia berharap bila kelak Harun Masiku ditangkap maka penyidikan harus diupayakan menjerat orang-orang lain yang mendukung pelarian Harun Masiku.

"Nah kita mau mencoba menggali lebih dalam, kalau misalnya hanya menangkap saja ya percuma, buat apa. Kalau misalnya orang tokoh-tokoh orang di baliknya atau orang-orang di belakangnya tidak diusut lebih dalam," kata Ronal.

"Kalau saya lihat dengan orang-orang yang men-support beliau sih, orangnya berkumpul di suatu tempat dan tempatnya itu bukan di luar (negeri), di Indonesia," imbuh Ronal.

Kata KPK

Mendengar hal itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali menegaskan bila KPK serius mencari Harun Masiku dan berharap pada siapapun yang memiliki informasi terkait untuk menyampaikan langsung ke KPK.

"Terkait beredarnya kabar keberadaan DPO Harun Masiku di salah satu tempat di Indonesia, kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," ucap Ali.

"Meski demikian, kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," imbuh Ali.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW (Pergantian Antar-Waktu) anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun Masiku.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun Masiku dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020. Kabar terakhir pencarian Harun Masiku melibatkan Interpol melalui penerbitan red notice.


Tulis Komentar