Legislator

Anggota Komisi III Ramai-ramai Bela BRK DPRD: Bank Riau Kepri Sehat, Tak Perlu Dikhawatirkan

Erizal Muluk.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Erizal Muluk, mengatakan, dari Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu, memastikan kondisi Bank Riau Kepri (BRK) sehat dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Hal tersebut menanggapi isu yang beredar kalau BRK yang akan mengalami kebangkrutan dalam dua tahun ke depan.

Menurut Erizal Muluk, dari paparan OJK sebagai pengawas bank, kemajuan BRK mulai modal dan laba berkembang baik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Maka menurut mantan Wakil Walikota Pekanbaru itu perlu diinformasikan kepada masyarakat luas kondisi Bank Riau Riau yang sebenarnya karena bank tersebut milik Pemda dan masyarakat Riau.

"Kami Komisi III menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu khawatir, dan tetap jadi nasabah, BRK dapat reward dan laba, dari tahun ke tahun asetnya meningkat," jelas Erizal Muluk, Senin (09/04/2018).

Politisi Golkar itu menambahkan, sepanjang pemegang saham sebanyak 21 pemilik saham Pemda di Riau dan Kepri dan Pemprov Riau  pemegang saham dengan 39 persen saham  tidak menyampaikan kegelisahannya, seperti yang beredar, maka masyarakat tidak perlu khawatir.

"Kalau memang begitu kondisinya seperti yang disebutkan akan bangkrut tentulah para pemegang saham sudah melakukan RUPS, kita cuma 39 persen, bagaimana dengan pemilik saham lainnya, maka kita mengimbau masyarakat tidak ada satupun hal yang menganggu kinerja BRK saat ini," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III, M.Arpah yang menyebutkan
OJK merupakan lembaga independen yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan kepada bank-bank termasuk BRK.

"Penjelasan OJK untuk BRK tidak ada persoalan yang siginifikan, saya sempat bertanya, apakah BRK sehat atau tidak, menurutnya BRK sehat, berarti sampai hari ini hasil yang disampaikan OJK sesuai tupoksinya adalah fakta," terangnya.

Terkait soal permintaan Suhardiman Amby meminta hasil audit internal, Politisi PPP ini mengakuinya.

"Memang ada pertanyaan tertulis pak Suhardiman Amby kepada OJK yang meminta hasil audit internal BRK, tapi pihak OJK meminta waktu untuk mempelajari," jelasnya.

Sementara, anggota Komisi III Musyaffak Asyikin menyebutkan, para pemegang saham tidak terusik dengan kondisi BRK berarti pemegang saham masih percaya kepada BRK, Kalau ada persoalan internal di BRK tentu para pemegang saham tidak akan tinggal diam.

"Kita dewan ini mitra, kalau masih memberikan deviden tidak masalah. Kita kembali kepada tupoksi kita mengawasinya, karena di situ ada APBD Riau," jelasnya.


Tulis Komentar