Pekanbaru

Wakil Ketua DPRD: Satpol PP Pekanbaru Jangan Tidur Saja

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga secara tegas mengingatkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Pekanbaru untuk menegakkan Peraturan Daerah. Politisi PDIP itu bahkan mengatakan Satpol PP jangan tidur saja.

Hal ini dikatakannya setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) lintas komisi ke beberapa tempat hiburan malam, arena permainan hingga warung remang-remang yang kembali banyak di kota bertuah ini.

Dalam sidak tersebut para wakil rakyat menemukan adanya tempat hiburan malam yang tidak berizin, arena permainan yang izinnya untuk usia anak-anak ternyata permainan orang dewasa, serta jam operasional tempat hiburan yang melebihi ketentuan.

"Pemerintah Kota Pekanbaru jangan tutup mata dan jangan memikirkan uang saja. Itu kan tidak jelas permainannya untuk apa. Kalau anak-anak itu mainnya di mal dan jam 10 malam sudah tutup. Tapi yang kita temukan ini sampai jam 1.00 malam masih buka dan semua pengunjungnya orang dewasa. Untuk itu kita minta Satpol PP agar tidak tutup mata, jangan tidur," tegasnya.

Romi juga menantang Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono untuk bisa menegakkan peraturan daerah Kota Pekanbaru yang dikonsepkan sebagai kota madani tersebut.

"Kita minta Satpol PP tutup itu semua (arena permainan yang melanggar perda), Agus Pramono jangan tidur, coba lihat izinnya sudah mati, jamnya juga sudah melanggar. Kita uji Satpol PP ini, jangan hanya pilih kasih saja, kita uji keberanian mereka untuk menegakkan Perda. Supaya untuk meningkatkan PAD kita," cakapnya lagi.

Dalam waktu dekat, sambungnya, DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil manajemen tempat hiburan malam untuk mengklarifikasi masalah izin dan jam operasional.

"PAD nya kita akan cek itu nanti di Dispenda ada apa enggak. Itu (biaya) parkirnya setor ke mana, ratusan motor dan mobil itu apakah ada masuk untuk Kas daerah. Tidak mungkin Satpol PP tidak tahu, kalau Satpol PP tidak tahu berarti tutup mata," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai dengan hasil sidak tersebut tidak mungkin akan tercipta Smart City Madani yang digaungkan oleh pemerimtah Kota Pekanbaru.

"Saya jamin 1000 persen tidak akan terwujud konsep madani tersebut jika seperti ini, kita ingin Satpol PP turun tangan, tutup  tempat hiburan jika tidak sesuai dengan peraturan daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru Senin (16/4/2018) malam mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, seperti Karaoke Paragon, C7, Koro-koro, juga bangunan diskotik di sekitaran Terminal AKAP yang ternyata menyediakan minuman keras serta diduga menjadi lokasi prostitusi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan bahwa sidak yang dilakukan lintas komisi ini dilakukan karena dari pengalaman sebelumnya, masih banyak tempat hiburan malam yang mengangkangi peraturan daerah Kota Pekanbaru, baik terkait perizinan dan waktu operasional.

"Sidak ini dalam rangka menyambut bulan puasa, kita melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam. Dari sidak ini hasilnya rata-rata tempat hiburan malam yang disidak, tidak bisa menunjukkan perizinan mereka. Ada izin tapi sudah tidak berlaku, tidak mereka perpanjang," ungkap Sondia Warman kepada wartawan, Selasa (17/04/2018).

Selanjutnya, Sondia Warman meminta agar Komisi I yang membidangi perizinan bisa melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat hiburan tersebut juga instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindaklanjutinya.

"Karena miris  tempat usaha seperti ini tidak ada izin, mereka menyediakan minuman keras, seharusnya ada izin sehingga mengikuti aturan dari pemerintah," tegas Sondia.

Lebih lanjut, politisi PAN itu menegaskan saat turun di rumah liar di sekitaran Terminal AKAP, DPRD juga terkejut dengan dugaan prostitusi di daerah itu. Mereka menemukan gubuk-gubuk itu berubah seperti diskotik di malam hari, dipenuhi lampu dan musik keras, serta adanya wanita-wanita seksi diduga pekerja seks komersial.

"Musik sangat keras, bau minuman keras, tuak, mereka menyediakan wanita juga. Ini sangat miris, ini pintu masuk ke Kota Pekanbaru, tamu kita sambut dengan pemandangan seperti ini, tentu sangat tidak elok kondisi seperti ini," ujar Sondia.

Untuk itu, DPRD meminta  kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan rumah liar tersebut yang saat ini semakin banyak jumlahnya, jangan sampai meresahkan masyarakat.


Tulis Komentar