Harta fantastis dari hasil kejahatan, bos miras oplosan akan dimiskinkan

GILANGNEWS.COM - Tersangka utama kasus minuman keras (miras) oplosan Cicalengka, Bandung, Jawa Barat bernama Samsudin Simbolon diketahui memiliki aset fantastis dari hasil kejahatannya. Bos pabrik miras oplosan itu pun terancam dimiskinkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan begitu, aset-aset tersangka yang diperoleh dari hasil kejahatan akan disita untuk negara.
"Nanti kita kejar ke sana (TPPU), kan udah jelas hitung-hitungannya tuh," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Setyo menuturkan, pabrik miras oplosan milik Samsudin telah beroperasi selama sekitar dua tahun terakhir. Omzet yang didapat dari penjualan minuman maut itu pun terbilang fantastis.
Tulis Komentar