Nasional

Vigit Waluyo Transfer Rp115 Juta ke Anggota Komdis PSSI

Vigit Waluyo (tengah) tersangka pengaturan skor sepak bola.

GILANGNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri menemukan jejak pengiriman uang sebesar Rp115 juta dari Vigit Waluyo ke mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan uang senilai Rp115 juta itu dikirim dalam rangka meminta bantuan untuk meloloskan PS Mojokerto Putra ke Liga 1.

"Dari hasil pemeriksaan, VW telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka DI, total uang yang diterima Rp115 juta," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).

Dia menerangkan, Vigit mengirimkan uang senilai Rp115 juta itu ke Mbah Putih dalam tiga tahapan. Pertama, uang sebesar Rp50 sebagai panjar. Selanjutnya, Vigit mengirim sebesar Rp25 juta dan Rp40 juta.

Sebelumnya, Vigit mengaku telah membayar upeti atau sejumlah uang kepada Komisi Wasit untuk melindungi klubnya PS Mojokerto Putra.

Kali ini Vigit mengakui transaksi antara klubnya, PS Mojokerto Putra (MP) dengan oknum Komisi Wasit PSSI, agar bisa mengendalikan wasit yang memimpin dalam tiap pertandingan.

Ia pun mengaku memberikan sejumlah upeti berupa uang kepada wasit di tiap pertandingan. Hal itu dilakukannya agar wasit lebih berpihak kepada timnya. 

"Kalau untuk wasitnya kami beri bervariasi, ada yang Rp25 hingga Rp 30 juta, dan ada juga yang kami tekan," kata Vigit, di sela pemeriksaannya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (24/1).

Satgas Anti Mafia Bola Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi di sejumlah pertandingan.

Langkah ini ditempuh untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang berperan sebagai aktor pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Penyidik akan melakukan koordinasi terhadap PPATK karena tidak menutup kemungkinan ada perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," kata Dedi.

Lebih dari itu, dia menyampaikan, Satgas Anti-Mafia Bola Polri akan kembali memanggil Sesmenpora Gatot S Dewa Broto hingga Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera untuk mendalami kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan mantan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat.


Tulis Komentar