Soal Revisi Perda PPJ, DPRD Lakukan Hering Bersama Bapenda, Dishub
GILANGNEWS.COM - Hingga saat ini pembahasan revisi Ranperda Kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak PLN dan Pemerintah Kota Pekanbaru belum menemukan kata sepakat, bahkan kedua belah pihak masih bertahan dengan data versi masing-masing.
Untuk itu, Ketua Pansus Dian Sukheri meminta kedua belah pihak untuk kembali duduk bersama mensrinkonkan data terkait penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, jika tidak rencana Paripurna Revisi Kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bakal di bulan Januari 2019 ini ditunda.
" Tugas saya sebagai ketua pansus sudah selesai, cuma ada beberapa data yang belum clear maka kita belum bisa terima kenaikan yang diajukan oleh pemerintah, saat ini kita masih menunggu arahan dari penanggungjawab pansus apakah mau diparipurnakan bulan januari ini atau tidak," ungkap Dian Sukheri.
Dari Informasi yang disampaikan oleh Ketua Pansus PPJ, kenaikan tarif PPJ akan dibagi ke dalam 3 kategori yakni kategori sosial yang jumlahnya tetap sebesar 6 persen, rumah tangga dari 6 persen naik ke 8 persen dan kategori industri dari 6 persen naik menjadi 10 persen.
Tulis Komentar