Pekanbaru

Ternyata Tagihan PJU Pemko Belum Lunas, Ini Alasan Pemko

GILANGNEWS.COM - Hingga saat ini hutang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih belum dibayarkan lunas. Bahkan, tunggakan anggaran yang mencapai Rp86 miliar masih harus ditangguhkan karena saat ini tim dari Pemko Pekanbaru masih melakukan verifikasi.

“Tagihan baru bisa dibayarkan setelah adanya proses audit dari BPKP Riau. Nah sekarang auditnya sedang berproses dan belum selesai,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, Sabtu (11/5/2019).

M Noer menyebutkan, dari 41 ribu titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), masih ada sebanyak 19 ribu titik PJU yang belum terverifikasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

“Jadi mana PJU yang sudah diverifikasi akan diberikan tanda stiker. Dan yang ilegal maka akan diberikan tanda silang. Kami berharap, proses verifikasi bisa segera diselesaikan dalam waktu tiga bulan kedepan,” cakapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan jika belum dibayarkannya tagihan PJU disebabkan karena audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, belum dilakukan.

Mantan Camat Sukajadi ini menambahkan, pihaknya akan meminta agar pembayaran bisa dilakukan meskipun pergantian lampu PJU belum rampung seluruhnya dikerjakan.

“Karena ini memakan waktu, nanti dalam tahap mediasi selanjutnya kita akan merumuskan kembali apakah mesti harus keseluruhan atau cukup yang ada dulu. Sehingga proges pembayarannya bisa dilakukan sesuai undang-undang berlaku,” ujarnya.

Meski belum bisa melakukan pembayaran, Yuliarso mengklaim pembayaran tagihan lampu PJU di Kota Pekanbaru menurun pasca pergantian 13 ribu lampu PJU hemat energi.

“Per bulan (tagihan PJU) bekisar Rp10 hingga Rp11 miliar. Tahun 2018 lalu tagihan berkisar Rp12,5 miliar, ini sudah berkurang Rp1 hingga Rp2 miliar. Nanti kita rumuskan angka pastinya antara PLN dan kita serta hasil audit BPKP,” pungkasnya.


Tulis Komentar