GILANGNEWS.COM - DPRD kota Pekanbaru bersama Pemerintah kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Pekanbaru 2020. Dari MoU ini disepakati APBD kota Pekanbaru tahun depan sebesar Rp2,347 Triliun.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH didampingi wakil ketua DPRD Sigit Yuwono ST dan Ir Nofrizal MM. Sedangkan Wali Kota Pekanbaru di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, dihadiri juga para undangan OPD, Forkopimda Pemko, paripurna ini dilaksanakan molor dari jam yang dijadwalkan dalam undangan 9.30 WIB, baru terlaksana jelang waktu ashar.
Pimpinan Rapat Paripurna Sahril SH mengatakan, bahwa pembahasan KUA PPAS ini dilakukan secara continue dan bertahap.
"Nanti akan ada catatan, kita bahas melalui mekanisme. Rapat-rapat komisi dengan mitra, kemudian komisi melaporkan hasil rapat ke banggar. Sudah sesuai mekanisme. Setelah ini kita minta pemerintah menyampaikan nota keuangan beserta rancangan anggaran pemdapatan belanja daerah serta rancangan kegiatannya," terang Sahril usai paripurna.
Sekda Kota Pekanbaru M Noer mengatakan
Berdasarkan PP mentri no 33 tahun 2019 tentang penyususnan APBD yang disepakaiti bersama DPRD dan Pemko sebagai dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2020.
"Ini merupakan acuan rancangan APBD 2020. Dengan anggaran belanja Rp2,347 triliun yang disepakati," kata M Noer.
Dijelaskannya, rancangan APBD yg disepakati ini, jika dibandingkan dengan sebelumnya (anggaran murni) Rp2.565 triliun. Kondisi ini mengalami penurunan sebesar 8,5 persen. "Kondisi ini tentu OPD harus menerapkan skala prioritas dengan melihat kepentingan masyarakat," tegas M Noer.
Sempat tnerjadi Interupsi
Rapat Paripurna penandatangan MoU KUA PPAS Anggaran 2020 sebesar Rp2,347 Triliun ini sempat terjadi interupsi dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, yang saat itu pimpinan rapat meminta persetujuan.
Mendapat kesempatan itu, Ida menyambutnya dengan baik, seraya interupsi kepada pimpinan rapat. Dia menolak kesepakatan KUA PPAS tersebut, karena menurutnya ada kejanggalan administrasi yang muncul dalam hal nota kesepahaman bersama.
"Sebagai anggota DPRD kami tidak menyetujui MoU KUA PPAS pada hari ini," ucap Ida, saat interupsi di sidang paripurna.
Ida pun memberikan alasannya, MoU KUA PPAS yang ditandatangani tidak melalui prosedur yang ada di UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Yang mana, pada pasal 310 disebutkan Kepala Daerah menyusun KUA PPAS berdasarkan RKPD. Dan kata Ida, aturan tentang KUA PPAS juga dibunyikan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Jadi yang kita MoU kan pada hari ini kami tidak menerima dokumen lampiran dari KUA PPAS tersebut. Makanya mengapa hari ini mesti kepala daerah yang meneken. Tidak bisa diwakilkan. Kesepakatan ini harus disaksikan antara pimpinan DPRD dan Kepala Daerah," kata Ida.
"RKPD dari KUA PPAS harusnya dilampirkan, karena hal itu menjadi dasar anggota DPRD menyesuaikan dan mengawasi apakah program itu masuk RKPD atau tidak," paparnya.
Dilanjutkannya, paripurna penandatangan nota kesepakatan, sejatinya harus dihadiri oleh Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru.
Disampaikannya lagi, apa yang disampaikannya itu untuk menghindari adanya kegiatan atau program baru yang masuk dalam KUA PPAS.
"Dan itu tidak dibenarkan dalam UU (program baru setelah disahkan,red), kecuali, pertama mendesak, kedua, dalam keadaan darurat," tegasnya.
Dan interupsi itu pun dijawab oleh Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Sahril. Menurutnya, apa yang menjadi masukkan dari anggota dewan tersebut, sangat bagus dan itu demi kebaikan bersama.
"Tinggal kita perbaiki. Dan apa yang disampaikan saudara Ida masukkan bagi kita," tegas Sahril.
Sekda Kota Pekanbaru, M Noer juga menjelaskan ketidakhadiran Walikota Pekanbaru, dikatakan nya karenakan adanya rapat kerja bersama Pemerintah Pusat dalam penanggulangan kabut asap di Riau.
"Pak Wali Kota lagi rapat sama presiden terkait penanganan Karhutla di beberapa daerah di Indonesia termasuk Riau Pekanbaru," katanya.
Tulis Komentar