Riau

Ombudsman dan Pemprov Riau akan Bahas Jasa dan Honorer K2 RSUD AA

Ahmad Fitri

GILANGNEWS.COM- Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau akan mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membahas persoalan pembayaran jasa pelayanan tenaga medis Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Kami akan melanjutkan pembahasan tuntutan pegawai rumah sakit yang minta pembayaran tunjangan seratus persen," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri kepada wartawan, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, rencananya pertemuan itu akan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Gubernur Riau.

"Kami akan klarifikasi lagi bagaimana sistem pembayaran jasa pelayanan tenaga medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tersebut dan tentunya dengan rekomendasi penyelesaiannya," ujarnya.


Disamping itu, kata Ahmad Fitri, phakanya juga akan mempertanyakan status seratus honorer K2 Pemprov Riau tersebut telah lulus Seleksi CPNS Provinsi Riau tahun 2013/2014.

"Mereka ini sudah lulus, tapi belum bisa diangkat jadi PNS. Makanya kami akan tanyakan proses penerbitan surat pertanggungjawaban mutlak untuk seratus tenaga honorer K2 tersebut," tandasnya.


Tulis Komentar