Pekanbaru

Buku Menistakan Agama Islam Beredar di Inhu, Polisi Buru Pelaku

Suasana pertemuan FPI dan Polres Inhu.

GILANGNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu khususnya umat Islam heboh dengan beredarnya buku yang dinilai menistakan dan melemahkan agama Islam.
 
Buku tersebut dijumpai masyarakat muslim pada saat membuka pintu rumah di pagi hari, yang sengaja diletakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah-rumah masyarakat pada hari Jum'at (30/3/2018).
 
Menyikapi beredarnya buku yang dinilai menistakan agama, Sabtu (31/3/2018) Pengurus FPI Inhu berkoodinasi dan sekalian melapor ke Polres Indragiri Hulu.
 
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan bahwa pengurus FPI Inhu melapor ke Polres terkait beredarnya buku yang dinilai menistakan dan melemahkan agama Islam.
 
"Benar, pada hari Sabtu tanggal 31 Maret 2018 sekitar pukul 13.45 Wib bertempat di Polres Inhu dilaksanakan rapat koordinasi antara Polres Inhu dengan Pengurus FPI Inhu terkait beredarnya buku yang menghina agama Islam di beberapa Kecamatan yang ada di Inhu," terangnya.
 
Rapat itu dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, KBO Sat Intelkam Polres Inhu, Ketua FPI Inhu Ali Fahmi beserta 11 Anggota FPI.
 
Adapun intisari pertemuan adalah FPI mendukung Polres Inhu untuk mengungkap pelaku penyebaran buku tersebut.
 
Dalam kegiatan tersebut FPI menyerahkan 8 buku dan 4 selebaran yang berhasil dikumpulkan di beberapa tempat.
 
Adapun buku dan selebaran dimaksud adalah, 4 lembar selebaran berjudul Shalawat, 3 buah buku berjudul Cara Sehat Menuju Surga, 2 buah buku berjudul Upacara Ibadah Haji, 2 buah buku berjudul Aku Tertipu, Tuhanku dan 1 buah buku berjudul Umat Islam Bukalah Hatimu.
 
"Saat ini Polres Inhu sedang melakukan penyelidikan dan semoga kita cepat berhasil menangkap yang mengedarkan buku dan pelaku yang sebenarnya," singkat Iptu Juraidi.


Tulis Komentar