Nasional

177 WNI Ditahan di Filipina Karna Menggunakan Paspor Palsu

Para WNI yang hendak berangkat ke Tanah Suci
Gilangnews.com - 177 Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap basah pihak Keimigrasian Filipina memalsukan paspor dengan paspor Filipina agar bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci. Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena kedapatan tidak bisa berbahasa Tagalog.
 
Saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi, pada Jumat (19/8) pagi, terungkap bahwa 177 WNI tersebut tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano atau Maguindanao selama wawancara. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
 
Pemeriksaan dari 177 individu tersebut merupakan bagian dari upaya petugas bandara dan imigrasi untuk memperketat keamanan menyusul laporan intelijen bahwa teroris internasional berencana memasuki Filipina melalui Mindanao. Para komplotan teroris tersebut berencana melakukan serangan bom.
 
Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir The Philippine Star, Sabtu (20/8/2016), Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente menyebut, pihaknya pada awalnya hanya mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Makkah pada 17 dan 18 Agustus.
 
Morente mengatakan, pihak Imigrasi Filipina kemudian terkejut setelah menemukan bahwa pelaku pemalsu paspor ini jauh lebih besar dari perkiraan. Para pelaku tersebut terdiri dari 5 orang Filipina yang mengawal 177 warga negara Indonesia itu.
 
Morente menambahkan, semua orang Indonesia yang diperiksa ternyata mendapat paspor Filipina tersebut melalui cara-cara penipuan. Hingga kini, para WNI itu dilaporkan masih dalam penahanan otoritas imigrasi Filipina di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila.
 
[P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar