PEKANBARU – Ramadan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga ujian bagi solidaritas dan penghormatan antarumat beragama. Namun, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru menuai beragam reaksi.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM, mengimbau agar warung makan dan restoran tidak berjualan pada siang hari demi menjaga kondusifitas Ramadan.
Himbauan ini sejalan dengan instruksi Walikota Pekanbaru, Agung Nungroho, yang menegaskan bahwa restoran, rumah makan, warung kaki lima, kedai kopi, serta kafe hanya diperbolehkan beroperasi untuk layanan take away atau pesan antar pada siang hari.