PEKANBARU – Cesar Bahari tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Sejak Januari 2025, ia bersama empat rekannya di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru hidup dalam ketidakpastian.
Meski tak memiliki catatan pelanggaran kerja, kontrak mereka tiba-tiba diputus sepihak. Upaya mencari kejelasan dari pihak dinas tak membuahkan hasil. Dalam kebingungan itu, Cesar dan rekannya, Regina, akhirnya mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru.
"Kami tidak tahu kenapa diberhentikan. Padahal kami sudah bekerja dengan baik," ujar Cesar saat diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, didampingi Ketua Fraksi Viktor Parulian dan Tekad Indra Pradana Abidin, Senin (17/3).
Zulkardi yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini menyayangkan keputusan sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri Dalam Negeri jelas melarang pengurangan tenaga honorer selama masa transisi menuju penghapusan honorer secara nasional pada 2025.