GILANGNEWS.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat setelah 269 THL tidak diperpanjang masa kontraknya per 1 Juli 2025 ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pekanbaru. Para legislator mendesak agar Pemerintah Kota segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba SH, menilai praktik pungli terhadap tenaga non-ASN adalah tindakan yang mencederai semangat reformasi birokrasi dan sangat merugikan pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia menegaskan, peristiwa ini tak bisa dibiarkan berlalu tanpa penegakan hukum.
“Kami mendesak Pemko, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Madani, untuk bersikap transparan. Segera bentuk tim investigasi independen agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan,” ujar Pangkat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).