GILANGNEWS.COM – Suasana Gedung DPRD Kota Pekanbaru mendadak senyap dan tegang, Kamis (31/7/2025) sore. Rapat Paripurna yang sedianya digelar untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, mendadak tak kunjung dilanjutkan. Sebagian anggota dewan merasa seperti "diprank" oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Padahal, Paripurna itu bukan sekadar seremonial. Jika gagal dilaksanakan tepat waktu, dampaknya bisa merembet ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, hingga APBD murni tahun anggaran 2026. Artinya, bukan hanya agenda politik yang tersendat pelayanan publik pun bisa ikut tersandera.
“Ini tidak bisa dianggap main-main. Paripurna ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, saat melakukan interupsi dalam sidang.