GILANGNEWS.COM – Wajah Kota Pekanbaru kembali tercoreng. Rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamis (14/8/2025), menguak fakta mencengangkan, hampir seluruh perusahaan provider internet yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau ini diduga tak mengantongi izin resmi.
Rapat yang dihadiri Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP itu sontak berubah panas. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, tak menutupi kemarahannya.
"Ini memalukan! Provider seenaknya pasang tiang dan kabel di seluruh kota tanpa izin. Kalau tidak segera diurus, kami minta Satpol PP memberi label ilegal di tiang-tiang itu. Kalau masih membandel, tiangnya akan kami potong!” tegas politisi PDIP tersebut dengan nada tinggi.