Viral! Anggota DPRD Pekanbaru Pakai Jersey Bola Saat Paripurna, BK Langsung Bertindak

Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:15:13 WIB
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru foto bersama usai sidang, Selasa (19/8/2025), terkait pembahasan soal anggota Fraksi PKS, M Sabarudi, yang hadir mengenakan jersey saat Rapat Paripurna

GILANGNEWS.COM – Publik kembali digegerkan oleh perilaku salah seorang wakil rakyat di Kota Pekanbaru. Muhammad Sabarudi, anggota DPRD dari Fraksi PKS sekaligus mantan Ketua DPRD Pekanbaru periode 2022–2024, viral setelah menghadiri rapat paripurna dengan pakaian yang tak lazim menggunakan jersey klub sepak bola Arsenal berwarna hitam.

Momen itu terjadi pada rapat paripurna Sabtu malam (16/8/2025) yang membahas agenda serius, yakni perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD). Di saat mayoritas anggota hadir mengenakan pakaian resmi sesuai tata tertib, Sabarudi justru tampil seperti penonton bola.

Rekaman foto dan video memperlihatkan ia duduk di bangku sidang, bahkan ikut berfoto bersama anggota DPRD lainnya usai rapat.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Aksi tersebut menuai sorotan tajam, karena dinilai mencederai marwah lembaga legislatif. Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru pun bergerak cepat.

    Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, menegaskan pihaknya telah menggelar rapat internal dan menyepakati langkah awal untuk memanggil Sabarudi guna dimintai klarifikasi.

    “BK perlu melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Surat pemanggilan sudah kami buat dan akan segera disampaikan langsung,” ujar Nofrizal usai rapat BK, Selasa (19/8/2025).

    Rapat BK itu dipimpin langsung Nofrizal dan dihadiri seluruh anggota BK, yakni Pangkat Purba (Demokrat), Syafri Syarif (Golkar), Davit Marihot (PDIP), serta Firmansyah Lc MH (PKS).

    Menurut Nofrizal, bukti-bukti berupa foto, video, hingga daftar absensi telah dikumpulkan. Setelah proses klarifikasi, barulah BK akan menentukan apakah tindakan Sabarudi merupakan pelanggaran etik atau sekadar kelalaian.

    “Kalau memang terbukti melanggar, sanksi bisa berupa teguran tertulis atau sanksi moral. Apalagi persoalan ini sudah viral, tentu dampaknya sangat besar bagi citra DPRD,” tegasnya.

    Ia menambahkan, peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota DPRD agar lebih disiplin. Dalam aturan paripurna, setiap anggota wajib mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) atau pakaian formal, bukan pakaian santai.

    “Ini bukan sekadar soal baju, tapi soal wibawa lembaga. Marwah DPRD harus dijaga. Kalau aturan diabaikan, bagaimana masyarakat bisa menghormati DPRD?” ucap Nofrizal.

    Kasus ini menjadi ironi tersendiri, karena Sabarudi bukanlah wajah baru di parlemen kota. Ia sudah empat periode duduk di DPRD Pekanbaru, bahkan pernah memimpin lembaga tersebut. Justru karena itu, publik menilai tindakannya lebih layak disorot.

    Terkini