GILANGNEWS.COM – Polemik perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Pekanbaru hingga kini masih jadi perbincangan hangat. Badan Kehormatan (BK) DPRD menilai paripurna yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) lalu ilegal dan mendesak agar dilakukan paripurna ulang.
Alasan utamanya, paripurna hanya dihadiri 12 anggota dewan saat menetapkan perubahan AKD Fraksi Demokrat. Selain itu, sorotan publik semakin tajam lantaran ada anggota DPRD yang hadir mengenakan jersey sepak bola dalam rapat resmi tersebut.
Anggota BK DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, M.Si., menegaskan bahwa lembaga dewan harus dijaga wibawa dan kedisiplinannya. Jika ada pelanggaran tata tertib dan aturan, kata Davit, BK wajib bertindak.