GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memanggil Pertamina dalam rangka membicarakan masalah pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Dari pertemuan itu, laporan dari Dinas ESDM dan Biro Perekonomian Riau ternyata untuk BBM Premium di Riau realisasinya 66 persen dari kuota. Padahal informasi dari BP Migas kuota Premium untuk Riau secara nasional sekitar 70 persen.
"Berarti ada aksi korporasi dari Pertamina untuk membatasi penyaluran," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Ahad (11/2/2018) di Pekanbaru.