GILANGNEWS.COM - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pengusaha e-commerce melakukan kurasi atau seleksi produk yang diperjualbelikan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kualitas barang yang dijual secara daring (online).
"Siapa yang beri jaminan? Sebaiknya ke depan mulai kurasi, tidak semua produk bisa diterima juga harus tepat jenis dan kualitasnya," ujarnya seperti dikutip dari media, Selasa (15/10).
Kurasi, sambung ia, perlu dilakukan seiring meningkatnya kecenderungan konsumen dalam menuntut haknya atas penjualan produk online.
Ia membagikan pengalaman Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil saat memesan batik secara online. Saat barang tiba, barang yang diterima Ridwan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
"Dia (Ridwan) memesan batik bagian motif bulat di depan, ternyata setelah datang, miring-miring (motifnya). Gambar dengan kualitasnya berbeda," ujarnya.
Hal itu merugikan, tidak hanya bagi konsumen tetapi juga bagi e-commerce selaku wadah perdagangan daring.
"Jangan sampai konsumen kecewa. Kalau sudah kecewa, rusak (kepercayaan). Maka, harus ada jaminan kalau barang tidak sesuai harus dikembalikan, diganti," tuturnya.
Kendati begitu, ia mengklaim saat ini hampir semua e-commerce telah melakukan kurasi. Hal itu tercermin dari sistem pengecekan penjual hingga tanda pengenal dan sertifikat terhadap penjual yang terpercaya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja menyatakan pihaknya telah memilik tim untuk melakukan kurasi produk.
Selain itu, pihaknya juga membuka komunikasi dengan penjual untuk mendukung bisnis yang mayoritas merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kalau dari segi kurasi, kami ada tim, tim merchandising, tim pengembangan sistem di mana kami bisa melihat sisi penjualan, rating dan penjual itu sendiri bagaimana," jelasnya.
Tulis Komentar