Pekanbaru

Wow, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pekanbaru Tembus 130 Kasus

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru pada tahun 2019 lalu mencapai 130 kasus.

Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru pada tahun 2019 mencatat, kekerasan tertinggi ada di Kecamatan Tampan, mencapai 20 kasus.

Kecamatan lainnya yang cukup banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ada di Kecamatan Tenayan Raya, 17 kasus. Kemudian, di Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai masing-masing 14 kasus.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan. Pembentukan PATBM dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jadi ke depan PATBM diharapkan bisa mengidentifikasi kasus anak yang terjadi di lingkungannya," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Pekanbaru, Sarkawi, Senin (6/1/2020).

Kata dia, PATBM ini nantinya bisa mengidentifikasi kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Saat ini, tambah dia, PATBM yang terbentuk di Kota Pekanbaru mencapai 41.

"PATBM ini terbentuk sejak tahun 2017, mudah-mudahan tahun ini angka kekerasan terus berkurang," harapnya.

Ia menambahkan, awal tahun 2017 ada 10 PATBM. Lalu pada tahun 2018 terbentuk lagi. Ada penambahan 5 PATBM. Kemudian pada tahun 2019 terbentuk 26 PATBM. DP3A menargetkan PATBM terbentuk di seluruh kelurahan.

"Pembentukan PATBM adalah upaya kita mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak anak. Kota yang bebas dari kekerasan terhadap anak," cakapnya.


Tulis Komentar