Hukrim

Mabes Polri Turun Tangan, Unttuk Periksa Periksa Syafri Harto Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan

Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) diperiksa menggunakan lie detector terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

GILANGNEWS.COM - Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Universitas Riau (Unri) sudah sampai tahap penyidikan.

Polisi, dalam hal ini yang menangani kasus Polda Riau, terus mendalami Syafri Harto sebagai terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dilakukan oleh penyidik Mabes Polri.

"Pemeriksaan menggunakan lie detector untuk mengetahui adanya kebohongan atau tidak yang dilakukan oleh Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual tersebut," ujar Sunarto saat dimintai keterangannya, Senin (15/11/2021).

Bahkan, personel dari Mabes Polri turun ke Riau ikut menjalankan pemeriksaan.

"Benar atau tidak itu keterangan yang diberikan terlapor. Maka turun dari Mabes memeriksa terlapor," lanjutnya.

Selain itu, Polda Riau juga sudah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unri tersebut.

Dimana korban mahasiswi berinisial L mengaku mendapat pelecehan seksual saat melakukan bimbingan bersama Syafri Harto.

"Sejauh ini sudah 11 saksi diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan di Unri. Terlapor juga sudah diperiksa menggunakan lie detector," ungkapnya.

Selain Syafri Harto, 11 saksi lain yang diperiksa yaitu staf dekan, ketua jurusan, dosen hingga pihak keamanan di kantor Dekan FISIP.  Seluruhnya diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan L.

Polda Riau juga sudah melakukan penyegelan terhadap ruang Dekan FISIP yang diduga menjadi tempat kasus pelecehan seksual tersebut.


Tulis Komentar