Nasional

KPAI Minta Polisi Periksa Aliran Dana Pemilik Cafe 'Prostitusi' Khayangan

GILANGNEWS.COM - Komisioner KPAI Ai Maryati mendorong kepolisian mengusut kasus prostitusi Cafe Khayangan hingga tuntas. KPAI meminta polisi memeriksa aliran dana kafe tersebut, yang disebut mampu menghasilkan omzet Rp 1-2 miliar per bulan.

"Saya mau dorong polda jangan hanya sampai pada mengungkap yang di bawah, tapi tariklah sampai pada persoalan mami itu, sampai uang Rp 2 miliar, itu dia aliran rekeningnya ke mana," kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020) malam.

Maryati menuturkan, dalam kasus prostitusi, dia kerap mendengar informasi ada pihak-pihak yang turut membantu atau melindungi jalannya bisnis lendir tersebut. Dia mempertanyakan apakah nantinya polisi akan 'menguliti' kasus ini hingga ke tahap tersebut.

"Maksud saya, kalau misalnya selalu orang bilang hal-hal seperti itu, ada bekingannya di belakang, atau ada ruang mafia lainnya yang melindungi, maksud saya polisi sampai pada wilayah itu tidak? saya mendorong kepolisian melihat aliran dana mami ini ke mana, ini kan melibatkan PPTAK," tandas Maryati.

Praktik prostitusi di 'Cafe Khayangan' di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, terbongkar. Sepuluh anak baru gede (ABG) dijajakan untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan Cafe Khayangan merupakan pecahan dari Kalijodo. Saat Kalijodo dibongkar Pemprov DKI Jakarta, para tersangka mendirikan Cafe Khayangan dan menjual PSK-PSK di bawah umur.

Kedok kafe pindahan Kalijodo ini diungkap Tim Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap. Para pelaku menjaring korban melalui media sosial dengan diiming-imingi gaji besar.

Para tersangka tega mempekerjakan anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun. Para korban juga dipaksa melayani 10 tamu pria dalam semalam dan korban pun kini terjangkit penyakit. Kafe remang-remang ini bahkan disebut beromzet Rp 2 miliar per bulan.

Hingga hari ini polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Polisi juga mengatakan akan terus mengembangkan penyidikan.


Tulis Komentar