Nasional

Ngumpet di Kolong Ranjang, Nyawa Pria Selingkuhan di NTT Melayang

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dikeroyok massa. Berniat selingkuhi istri orang, pria berinisial GA (21) malah dipergoki sang suami sah.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, pada Selasa (28/1) malam. Ceritanya, saat itu permukiman di daerah tersebut dilanda kegelapan karena ada pemadaman listrik bergilir.

"Memang itu kan malam hari, sedang mati lampu," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Polisi menyebut MD memang ada komunikasi dengan GA. Namun MD tak menginginkan kehadiran GA. Meski begitu, GA tetap nekat datang ke rumah MD.

Aksi nekat itu terungkap setelah AB pulang kerja. Saat itu AB mengajak masuk istrinya ke kamar untuk tidur. Sebuah benda kaleng jatuh. AB yang hendak mengambil benda tersebut malah menemukan pria lain ada di kolong kasurnya.

"Jadi tanpa sepengetahuan suami (GA ngumpet di kolong), kemudian ada suara seperti benda kaleng. Kemudian diambil itu barang, ketahuan," kata AKBP Aldinan.

GA awalnya diduga merupakan maling yang sedang menyelinap ke rumah. Usut punya usut, ternyata GA datang ke rumah tersebut untuk menemui istri AB.

"Ini berawal dari korban yang tewas ini melakukan komunikasi dengan salah satu wanita yang sudah bersuami. Kemudian dari pihak wanita tidak menggubris. Kemudian tiba-tiba, suatu malam korban ini datang ke rumah wanita tanpa sepengetahuan suami. Kemudian ketahuan, dia kabur. Kemudian dikejar suami," kata AKBP Aldinan.

Tidak ada barang milik AB maupun MD yang ditemukan di tangan GA setelah ditangkap. Tapi bukti komunikasi antara GA dan MD ditemukan. GA sekarat dikeroyok massa. Pria tersebut tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Terkait tewasnya GA, AB diduga berperan sebagai provokator.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Salah satu tersangka si suami. Sebagai provokator. Terlepas itu, ada yang tidak layak (perselingkuhan). Tapi tidak bisa diselesaikan dengan cara main hakim," ujar AKBP Manurung.


Tulis Komentar