Dugaan Korupsi Dana PMBRW dan Kelurahan, Jaksa Geledah Kantor Camat Tenayan Raya
GILANGNEWS.COM - Tim Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggeledah Kantor Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020). Penggeledahan itu untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.
Penggeledahan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menyita satu box kontainer berisikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait kegiatan yang bersumber dari APBD Pekanbaru tahun 2019.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Yunius Zega, mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memastikan dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya yang didapat dari sejumlah saksi.
"Untuk memastikan dokumen itu benar dan tidak ada penambahan lagi di luar dokumen yang telah ada itu, makanya pada hari ini kami melakukan penggeledahan," ujar Zega.
Tulis Komentar