PEKANBARU- Perusahaan properti asal Provinsi Riau, PT Adhitama Jaya Properti berhasil meraih penghargaan dari DPP Real Estat Indonesia (REI) tahun 2020. Penghargaan yang diterima ini dari ajang REI Exellence Award 2020, yang dihelat bersamaan Rakernas REI Tahun 2020 secara hybrid (virtual dan tatap muka), di Jakarta, Kamis (3/12).
Penghargaan yang diberikan ini dalam klasifikasi Outstanding Achievement Kategori Rumah MBR. Kategori sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan atas pengembangan Perumahan MBR dengan luas minimal 5 hektar, bangunan yang berkualitas, penyediaan sarana dan prasarana yang baik, serta memiliki perizinan terkait.
Penghargaan diberikan Ketua DPP REI Totok Lusida, di dampingi Sekjen Amran Nukman HD dan Ketua Panpel Meiko Handoyo.
"Alhamdulillah, penghargaan ini kami terima berkat dukungan semua pihak," kata Direktur Utama PT Adhitama Jaya Properti, Fuadi SM, Jumat (4/12/2020) di Pekanbaru.
DPP REI menyelenggarakan REI Exellence Award 2020 dari berbagai kategori. Termasuk halnya kategori
Outstanding Achievement Kategori Rumah MBR ini.
Tujuannya, sebagai penghargaan terhadap karya-karya properti terbaik di dunia perumahan, yang diselenggarakan setiap tahun. Selain itu juga bertujuan sebagai ajang untuk mempromosikan produk-produk berkualitas, hasil karya para pengembang di Indonesia kepada dunia internasional.
"Tentunya dengan raihan penghargaan ini, kami akan berusaha lebih baik lagi, dalam menyediakan perumahan MBR yang lebih berkualitas ke depannya. Sesuai spesifikasi dan sesuai aturan yang ada," tambah pengusaha muda milenial ini.
Sekadar gambaran, PT Adhitama Jaya Properti yang berdiri sejak tahun 2006, sudah membangun ribuan rumah MBR di beberapa daerah di Provinsi Riau. Namun perumahan MBR yang dibangun, didominasi di Kota Pekanbaru.
Lokasi perumahan yang menjadi penilaian terakhir oleh DPP REI kepada PT Adhitama Jaya Properti, yakni perumahan di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dengan jumlah unit yang sudah dibangun dan siap huni sebanyak 350 unit.
Tentunya komitmen ke depan dalam membangun rumah MBR ini, PT Adhitama Jaya Properti berharap agar stakeholder terkait, bisa lebih mempermudah dalam semua sektor. Terutama sektor perizinan. Apalagi di masa bencana kesehatan pandemi Covid-19.
"Program ini sesuai dengan program Presiden RI Jokowi, yang tertuang dalam Kepmen No 1 Tahun 2016 tentang pengadaan perumahan dan pemukiman dengan dukungan dan fasilitas subsidi perumahan. Selain itu didukung juga dengan Peraturan Pemerintah dalam Kepmen PUPR 535/KPtS/M/2019, tentang batasan harga jual rumah tapak /rumah bersubsidi, dengan program satu juta rumah. Hingga kini sudah banyak terealisasi di Riau. Makanya kami berharap adanya kemudahan lagi di masa pandemi ini. Sehingga masyarakat juga mudah mendapatkannya, dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit," tambah Komisaris PT Adhitama Jaya Properti, H Yendrizal SE MM.
PT Adhitama Jaya Properti satu dari ratusan pengembang yang ada di Riau, yang sudah membuktikan diri, membantu pemerintah dalam menyediakan perumahan MBR.
Untuk diketahui, program satu juta rumah diresmikan pada 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Setelah lima tahun berjalan, program tersebut telah berhasil membangun sebanyak 5,4 juta unit, yang 70 persen di antaranya ditujukan untuk MBR.***
Tulis Komentar