GILANGNEWS.COM - HUT REI ke-50 Tahun 2022, digelar secara virtual, DPP REI dengan seluruh DPD REI se-Indonesia, Jumat (11/2/2022). Perayaan ini sengaja dilaksanakan secara sederhana, karena kasus pandemi Covid 19, masih menyebar di seluruh Indonesia. Termasuk halnya di Provinsi Riau.
Meski begitu, tidak mengurangi khidmat acara perayaan tersebut. Ada yang menarik dalam perayaan HUT ke-50, yang mengusung tema Garuda Terdepan Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh, ini.
Seluruh DPD REI se-Indonesia secara serentak melaksanakan syukuran pemotongan tumpeng. Di Kantor DPD REI Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, pemotongan tumpeng ini berlangsung meriah, yang dihadiri semua pengurus.
"Kami DPD REI Riau, mengucapkan selamat ulang tahun, dengan harapan REI bisa menjadi garda terdepan, dalam menumbuhkan perekonomian nasional, dan daerah. Kita di Riau akan mengambil bagian dalam penumbuhan perekonomian tersebut," kata Wakil Ketua Bidang Perbankan DPD REI Riau Herman A Mursi, di dampingi Wakil Sekretaris Bidang Pertanahan Firdaus ST dan pengurus lainnya, usai pemotongan tumpeng.
Bersamaan dengan HUT tahun ini, memang banyak kendala yang dihadapi oleh pengurus dan anggota REI. Terutama tentang regulasi perizinan di daerah, masih bermasalah.
"Tentunya kita minta support dari DPP REI dan pemerintah pusat, untuk mempercepat proses perizinan. Sebab, proses perizinan di awal tahun ini, kita sangat mengalami kendala," sebutnya, seraya menyampaikan arahan pengurus harian DPD REI Riau.
Diakuinya, sejak Bulan Agustus 2021 lalu hingga saat ini, proses perizinan belum bisa juga dilakukan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengembang dalam membangun perumahan di daerah.
Meski begitu, DPD REI Riau tetap terus melakukan pembangunan perumahan di Provinsi Riau, demi meningkatkan perekonomian di tingkat daerah dan nasional.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPD REI Provinsi Riau Elvi Syofriadi SPi. Katanya, di era digitalisasi sekarang ini, proses perizinan sudah serba mudah. Namun harus diiringi dengan regulasi yang tidak memberatkan kawan-kawan pengembang.
"Kami minta kepada pemerintah, terutama Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, agar segera mengesahkan Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena Perda ini pondasi pergerakan perumahan, untuk bisa diproses di perbankan atau di sektor lainnya," harap Anton GGA, panggilan akrab Elvi Syofriadi, yang diamini Bendahara H Yendrizal SE MM.**
Tulis Komentar