Riau

Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Siak, Mahasiswa Pekanbaru Ingin Kejati Riau Periksa Syamsuar

Aksi damai Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan di depan Kantor Kejati Riau.

GILANGNEWS.COM - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Riau, terkait dugaan keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar pada kasus korupsi di Kabupaten Siak, Selasa (19/1/2021).

Selain Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Siak, massa aksi juga meminta Kejati Riau memeriksa Yurnalis, Ikhsan, dan Indra Gunawan yang juga disebut diduga terlibat kasus korupsi yang dilakukan oleh Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya.

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi Robby Kurniawan meminta agar Kejati Riau mengusut tuntas kasus korupsi tersebut dan lainnya yang ada di Riau.

"Kami mengharapkan Kejati Riau agar memeriksa beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Yan Prana Jaya. Panglima dan Raja di Riau yaitu Syamsuar diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi itu," ucap Robby.

Selain itu, massa aksi juga mengapreasi Kejati Riau yang telah berhasil menetapkan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya sebagai tersangka, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bapeda Siak selaku pengguna anggaran kasus korupsi dana rutin.

"Namun ada beberapa tugas Kejati Riau lagi. Kasus korupsi di Siak masih belum bisa dikatakan sempurna, karena, Gubernur Riau Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Kepala Daerah di Siak belum diperiksa hingga sekarang. Tidak mungkin seorang pemimpin membiarkan korupsi di wilayah kerjanya," tegasnya.

Massa aksi menginginkan agar Gubernur Riau Syamsuar dipanggil, diperiksa, dan apabila bersalah, maka tetapkan hukum atas dirinya.

"Jika terbukti bersalah, maka kami inginkan Syamsuar ditetapkan tersangka dan menajalankan proses hukum. Kita inginkan agar ini dapat diproses dan diusut hingga tuntas, serta memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat korupsi ini, seperti Syamsuar, Yurnalis, Ikhsan dan Indra Gunawan," pungkasnya.


Tulis Komentar