Riau

Lecehkan dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tiga Pemuda Bejat di Inhu Diringkus

3 pemuda asal Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

GILANGNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak bawah umur kembali menambah cacatan hitam Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan terungkapnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur oleh Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu.

Perlakuan seksual biadab ini dialami oleh seorang gadis, sebut saja namanya Mawar (16) warga Kecamatan Seberida, Inhu. Sedangkan pelakunya 3 pemuda bejat asal Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ, yakni IP (16) bersama orang temannya, MNK (18) dan DBW (21). Peristiwa itu terjadi Jumat 13 Februari 2021 dinihari pukul 01.30 WIB di sebuah pos penjagaan kebun kelapa sawit Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (16/2/2021) membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana asusila di wilayah Polsek LBJ, Inhu.

Berdasarkan laporan singkat kejadian yang dikirim Polsek LBJ, lanjut Misran, kasus ini mulai terungkap ketika bapak korban, JMR (44), Jumat 13 Februari 2021 tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB tiba-tiba terjaga dari tidurnya dan langsung menuju kamar korban, ketika pintu kamar dibuka, korban tak ada.

Ayahnya memanggil dan mencari korban di seluruh ruangan rumah, tapi tidak juga menemukan korban. Kemudian ayahnya masuk ke dalam kamar dan melihat handphone milik korban yang masih aktif.

Ketika dibuka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, diketahui jika korban janji bertemu dengan teman laki-lakinya, IP.

Selanjutnya, ayah korban mencari tahu identitas IP, rupanya IP adalah pemuda LBJ, malam itu juga, ayah korban bersama temannya berangkat ke LBJ untuk mencari korban dan sekitar pukul 07.00 WIB ayah korban melihat korban dibonceng oleh teman laki-lakinya di jalan poros Desa Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Ayah korban dan temannya berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu, ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan korban dibawa ke rumahnya di Seberida. Korban mengaku telah dicabuli oleh IP.

IP pun mengaku telah berbuat cabul pada korban. Bahkan dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit.

Ayah korban menyuruh IP menghubungi orang tuanya, sekaligus menelepon orang tua MNK dan membawanya ke rumah orang tua korban. Selang beberapa jam kemudian, orang tua IP dan orang tua MNK sekaligus bersama MNK tiba di rumah ayah korban.

MNK mengaku telah menyetubuhi korban, namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW.

Setelah mendengar semua pengakuan para pelaku, ayah korban tidak bisa terima dengan kejadian yang dialami anaknya.

Awalnya ayah korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya, namun karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Polsek LBJ, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek LBJ.

Setelah menerima laporan ayah korban, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH mengintruksikan personel Reskrim Polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa sedikitpun halangan dan rintangan.

"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.


Tulis Komentar