RIAU

Waspada! Penipuan Berkedok Video Call Sex Merajalela di Riau

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Masyarakat Riau harus lebih waspada, karena tindak pidana pemerasan berkedok Video Call Sex (VCS) tengah merajalela di Provinsi Riau.

Dari tahun 2021 hingga sekarang, Polda Riau sudah menangani 4 kasus pemerasan melalui media sosial berkedok VCS.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Darul Qatni mengatakan, saat ini telah diamankan 4 pelaku pemerasan yang diantaranya 3 narapidana dan 1 mantan narapidana.

"Pelaku ini ada 3 narapidana dan 1 mantan narapidana. Untuk korbannya itu ada 2 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau dan 2 orang biasa," ujar Darul, Selasa (23/2/2021).

Modus para pelaku sendiri, yaitu menyamar dengan akun palsu, dan mengajak berkenalan para korban melalui media sosial. Setelah lama mengobrol di media sosial, pelaku meminta nomor telepon korbannya.

"Setelah berkomunikasi, terjadilah VCS antara para pelaku dan para korban nya. Ini yang menjadi modal pelaku untuk melakukan pemerasan kepada korban dengan meminta sejumlah uang, dengan cara merekam video dan screenshoot saat korban sedang melalukan aktifitas seksualnya," lanjutnya.

Para pelaku mengancam korban, jika tidak mengirimkan sejumlah uang, maka pelaku akan menyebarluaskan video aktifitas seksual para korban.

"Para pelaku kebanyakan ditangkap di luar wilayah Provinsi Riau. Kasus pertama pelaku ditangkap di Jambi, kedua di Lampung Tengah, ketiga di Indragiri Hilir dan kasus terakhir, pelaku ditangkap di Sumatera Barat," pungkasnya.


Tulis Komentar