Nasional

8 Poin Terkini Kasus Penembakan Tewaskan Kapten Intel TNI

Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Pelaku penembakan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis (Dantim Bais) wilayah Pidie, Aceh, Kapten Abdul Majid telah ditangkap. Penangkapan pelaku membuat satu per satu fakta penembakan kapten intel TNI ini terungkap.

Tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Kapten Abdul Majid terletak di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (28/10/2021) pukul 17.15 WIB.

Penyelidikan kasus penembakan Dantim Bais Pidie ini dilakukan TNI bersinergi dengan Polri. Awalnya, informasi perihal kasus ini masih minim, hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Penangkapan pelaku penembakan Kapten Abdul Majid digelar kemarin. Ternyata, pelaku penembakan prajurit TNI asli Aceh ini lebih dari 1 orang.

Berikut poin-poin terkini kasus penembakan Kapten Abdul Majid:

1. Pelakunya 3 Orang

Pelaku penembakan Kapten Abdul Majid berjumlah 3 orang, masing-masing berinisial M (41), F (42) dan D (43). Penangkapan digelar kemarin, mulai dini hari sampai menjelang siang.

D menjadi pelaku yang pertama kali ditangkap. D ditangkap di Kecamatan Sakti, Pidie, sekitar pukul 00.20 WIB dini hari kemarin.

Berselang beberapa jam kemudian, M berhasil dibekuk di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, pukul 06.00 WIB. Terakhir F, yang diringkus di Trienggadeng, Pidie Jaya, pukul 09.30 WIB.

Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus menjalani hidup dari balik 'jeruji besi'.

"Ketiganya warga Sipil dan sekarang ditahan di Polres Pidie," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (31/10/2021).

2. Peran 3 Pelaku Berbeda-beda

Ketiga pelaku juga memiliki peran berbeda-beda. Ada yang merencanakan, menyediakan senjata hingga mengeksekusi (menembak) Kapten Abdul Majid.

M disebut sebagai pihak yang merencanakan penembakan ini. Hanya M yang mengenal Kapten Abdul Majid.

"Tersangka M tahu keseharian korban dan dia kenal dengan korban," ungkap Kombes Winardy.

Sementara D berperan sebagai penyedia senjata yang digunakan untuk menembak Abdul Majid. F berperan sebagai eksekutor.

Sehari sebelum penembakan, ketiga pelaku sempat mengadakan pertemuan di kebun cabai milik D. Pertemuan digelar untuk mematangkan rencana.

3. Eksekutor Berprofesi Tukang Cukur

Keseharian para pelaku juga berbeda-beda. M merupakan wiraswasta, dan D adalah seorang petani. Sedangkan F berprofesi sebagai tukang cukur.

4. Kode Eksekusi

Dalam pertemuan di kebun cabai milik D, ditetapkan rencana bahwa M akan menghubungi Kapten Abdul Majid. M mengajak bertemu di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie.

Kapten Abdul Majid nampaknya tidak menaruh curiga. Pria kelahiran Langsa, Aceh, 1968, itu lalu datang ke TKP dengan mengendarai mobil.

Setiba di lokasi, M memberi kode kepada F untuk menembak Kapten Abdul Majid. F lalu menembak dalam jarak dekat dari luar mobil.

5. Pelaku Pakai Senjata SS1-V2

Polisi juga sudah mengantongi spesifikasi senjata yang digunakan untuk menembak Kapten Abdul Majid. Senjata yang digunakan adalah SS1-V2.

"Korban ditembak menggunakan senjata SS1-V2," beber Kombes Winardy.

Usai penembakan, senjata SS1-V2 disembunyikan. Kebun cabai milik D dijadikan tempat menyembunyikan senjata tersebut.

6. SS1-V2 Senapan Serbu

Senjata SS1-V2 merupakan produksi PT Pindad (Persero). Dikutip dari situs Pindad, SS1-V2 adalah pengembangan dari SS1-V1 yang diadopsi langsung dari FN FNC. Senjata ini merupakan senapan serbu.

SS1-V2 memiliki berat kosong 3.93 kg dan berat isi 4.29 kg, dengan panjang laras 363 mm. Untuk amunisinya menggunakan kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO.

7. Peluru Tembus Pinggang Korban

F menembak dari sebelah kanan mobil yang dikendarai Abdul Majid. Tembakan F menembus pintu mobil, kemudian mengenai pinggang kanan Kapten Abdul hingga tembus ke pinggang kiri.

"Korban ditembak dari pintu sebelah kanan, kena pinggang korban tembus ke pinggang kiri. Proyektil ditemukan dalam mobil," ujar Winardy.

8. Motifnya Kuasai Harta: Rampok Rp 35 Juta

Polisi menyebut ketiga pelaku ingin menguasai harta Kapten Abdul Majid. Menurut polisi, kasus penembakan ini murni perampokan.

"Motifnya ingin memiliki uang dari korban, murni perampokan," sebut Kombes Winardy.

Sebab, sesaat setelah Kapten Abdul berhasil dilumpuhkan, M mengambil uang berjumlah Rp 35 juta yang berada di dalam mobil.

Uang puluhan juta rupiah itu kemudian dibagi-bagi. M mendapatkan jatah paling besar, lebih dari Rp 30 juta.

"Uang itu dibagi. Untuk tersangka F sebesar Rp 1 juta, D Rp 1,5 juta, dan sisanya diambil untuk M," jelas Kombes Winardy.


Tulis Komentar