Hukrim

Perampok Indomaret di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ditangkap, Satu Pelaku di Dor!

Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor Tampan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Indomaret Jalan Soekrano Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani, Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun identitas pelaku Ikrar Dinata (29) dan Rahmad Nauli (31). Atas perbuatan keduanya, korban dirugikan Rp3.906.000, rokok beberapa merek sebanyak enam belas slop (209 bungkus), Handphone Xiomi Redmi 4A, dan buah anggur 3 kg dengan nilai harga Rp10.054.282.

"Pada saat penangkapan salah satu pelaku terpaksa ditembak, karena mencoba merebut senjata petugas," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Kamis (11/11/2021) siang.

Selain kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis Revlover beserta tiga buah peluru, sarung senjata, sebilah parang, Handphone Xiomi,

"Kerugian mencapai lebih kurang puluhan juta rupiah. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan hari Selasa (9/11/2021) di Kuantan Singingi," sambung Pria Budi.

Peristiwa yang dirangkum dari kepolisian, kejadian terjadi Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB saat Nitari Kenayu (20) dan Nurhelnifa sedang menjaga toko Indomaret di Jalan Soekarno Hatta tepatnya samping Damai Langgeng.

Kemudian datang dua orang pelaku mengemudikan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam. Setelah memarkirkan mobil di depan toko kemudian kedua pelaku langsung beraksi dengan mengancam kedua pelapor menggunakan senjata api jenis laras pendek dan satu buah parang.

Setelah berhasil menggasak semua uang dan rokok pelaku mengunci semua pelapor didalam gudang. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun.


Tulis Komentar