Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Ketua DPRD Terhadap Bupati Solok
GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan terhadap laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Solok Epyardi Asda.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penghentian penyelidikan itu dilakukan, karena pihaknya tak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Penyelidikannya (resmi) kita hentikan, karena (penyidik) melihat tidak ada unsur pidana dalam laporan itu," kata Satake di Padang, Selasa (16/11).
Dia menjelaskan, pihaknya sendiri telah melaksanakan gelar perkara sebagai rekomendasi, hingga dua kali bersama Bareskrim Mabes Polri.
Tulis Komentar