Hukrim

Dekan FISIP Jadi Tersangka, Presma Unri Sindir Pihak Rektorat Terkesan Cari Aman

Rektorat Unri.

GILANGNEWS.COM - Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Kaharuddin, angkat bicara terkit naiknya status Dekan FISIP Unri, Syahri Harto menjadi tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang saat ini bergulir di Polda Riau.

Menurut Kaharuddin, naiknya status Syafri Harto menjadi tersangka jangan hanya jadi sekedar obat penenang saja, namun harus tetap dikawal sampai tuntas.

"Kita belum menang, kita harus tetap waspada untuk kasus pelecehan seksual ini dan ke depannya. Sampai terdakwa dan putusan dari pengadilan terkait kasus ini, baru bisa dikatakan kita menang. Sehingga ke depannya tidak ada predator - predator kampus dan kampus kita bisa menjadi nyaman," kata Kaharuddin, Jumat (19/11/2021).

Kaharuddin juga mengungkapkan kekecewaan dirasakan mahasiswa kepada pihak pimpinan Unri, dimana sejauh ini belum ada mengambil sikap, dan fakta yang didapatkan oleh Tim Pencari Fakta bentukan rektor terkesan lambat bekerja.

"Kita masih kecewa dengan pihak pimpinan (Unri) yang tidak tegas dan terkesan cari aman. Seharusnya fakta yang didapatkan Tim Pencari Fakta lebih cepat daripada kepolisian, dan hari ini belum ada keputusan tentang hal tersebut. Sampai hari ini pimpinan Unri masih terkesan cari aman," ujarnya.

Dia bahkan menuding pihak rektorat tidak berani bersikap tegas menghadapi Dekan FISIP Unri.

"Pihak pimpinan terkesan berlindung. Tidak berani bersikap tegas, seharusnya kalau salah ya salah, kalau benar ya benar," tambahnya.

Kaharuddin juga menyayangkan fakta dari Tim Pencari Fakta dan tim investigasi Kemendikbudristek yang seharusnya lebih cepat bekerja dan menemukan data di lapangan untuk menjadi penguat di hukum.

"Pertarungan sebenarnya baru dimulai, karena babak baru ini akan banyak tekanan, maka kita akan fokus. Kita akan kawal sanksi pidana dan sanksi administratif yang tegas dari rektor, sesuai Undang-undang. Namun hari ini pimpinan Unri takut," sindirnya.

Setali tiga uang dengan Presma Unri, Kelvin Hardiansyah, Ketua Komahi mempunyai harapan yang sama untuk kasus ini agar cepat selesai dan terduga pelaku mendapatkan sanksi pidana dan administratif.

"Harapan saya dengan sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihak berwajib harus segera bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan kami meminta untuk SH ini harus dinonaktifkan terlebih dulu sementara, selama proses hukum ini berjalan," harap Kelvin.


Tulis Komentar