Pekanbaru

Dua Perwira Polisi Rohul Dimutasi, Buntut Kasus Pemerkosaan Ibu Muda ?

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Rainly Labolaang, dan Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Rana Napitupulu dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Polda Riau.

Pencopotan kedua perwira polisi itu diduga buntut kasus pemerkosaan yang dialami Z (19), warga Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Ibu muda ini diduga jadi korban pemerkosaan oleh empat pria.

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau, Irjen Agung SIE Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12/2021).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, membenarkan mutasi kedua perwira tersebut. "Ya, benar mutasi," ujar Sunarto, Rabu (15/12/2021).

Namun Sunarto membantah kalau mutasi itu dalam ada hubungannya dengan kasus pemerkosaan ibu muda di Rohul.

"Mutasi biasa. Tidak ada itu (dalam rangka pemeriksaan kasus pemerkosaan di Rohul)," tegas Sunarto.

Adapun jabatan Kasat Reskrim Rokan Hulu saat ini dijabat AKP Buyung Kardinal. AKP Buyung sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Sementara jabatan PS Kapolsek Tambusai Utara dijabat Iptu Fauza Hanes Tiara. Iptu Fauza sebelumnya menjabat Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau.

Sebelum memutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek, Polda Riau lebih dulu mencopot Kanitreskrim Bripka JL dan penyidik Bripda RS. Keduanya juga dimutasi dalam rangka pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau.

Bripka JL dan Bripda RS diperiksa karena melontarkan kata-kata tak pantas terhadap korban pemerkosaan ketika datang ke Polsek Tambusai Utara saat melaporkan kasus yang menimpanya.

Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z. Korban diancam karena tidak mau datang ke Polsek Tambusai Utara.

Ancaman itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 30 detik. Di video itu terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara yang berbicara dengan nada tinggi terhadap korban dan suaminya.

"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.

Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.

"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," kata pria itu lagi.

Suami korban, S, meminta polisi bertindak adil. Dia heran mengapa dirinya diancam. "Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S.

S kepada wartawan mengaku video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang ke rumahnya ada 21 November 2021 lalu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.


Tulis Komentar