Pekanbaru

Kasus Oknum ASN Riau Diduga Aniaya Pekerjanya Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Hingga saat ini, kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemprov Riau masih belum menemui titik terang.

Padahal, kasus oknum ASN yang diketahui berinisial HM tersebut yang diduga menganiaya pekerjanya, sudah berjalan selama 1 bulan.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita hanya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses di pihak kepolisian.

"Masih proses. Nanti sama korbannya saja terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," jelas Dany, Senin (14/3/2022).

Pihak kepolisian sendiri juga masih menunggu hasil visum dari korban yang diduga dianiaya oleh HM pada Rabu (23/2/2022) lalu.

Saat ditanya kendala apa terkait kasus ini hingga disebut belum menemui titik terang, Dany justru menyebutkan belum ada kendala yang berarti.

"Untuk kendala tidak ada. Nanti coba ditanya sama korban ya (hasil visum)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, HM yang merupakan oknum PNS Pemprov Riau diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya berinisial JP.

HM sendiri diduga melakukan penganiayaan di klinik miliknya di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru.

Penasehat Hukum (PH) JP bernama Diki menceritakan kronologis yang dialami kliennya, JP.

"Sebelum peristiwa penganiayaan dimana salah seorang Office Boy dari klinik HM positif Covid-19. Bukan dirawat, HM malah memberi ongkos pulang serta obat untuk OB," katanya beberapa waktu yang lalu.

JP yang merasa iba dengan kondisi OB karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM dan bercerita kepada Anggi dan Raka yang merupakan karyawan di klinik milik HM.

"Korban JP, bercerita dengan Raka dan Anggi melalui media sosial WhatsApp tentang OB yang kurang perhatian dari bos (HM). HM yang merasa aneh dengan JP langsung memanggilnya ke ruangan. Setelah tiba di ruangan, handphone JP diambil dan dibaca isi chat korban," kata Diki.

Melihat isi chat korban, emosi HM seketika memuncak hingga berujung diduga penganiayaan dengan memukul kepala korban sebelah kanan, dipukul dada korban, serta ditendang kaki korban.


Tulis Komentar