Riau Sarang Konflik Lahan, Negara harus Hadir Menyelesaikan
GILANGNEWS.COM - Provinsi Riau merupakan sarang konflik atau sengketa lahan. Itu terbukti sudah banyak pertikaian terjadi di beberapa wilayah, seperti kasus terbaru di Terantang, Kabupaten Kampar.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, konflik lahan yang terjadi cenderung terjadi karena sengketa adat dan ulayat. Ia juga memprediksi keributan yang terjadi itu antara masing-masing internal koperasi yang lama dengan baru di Terantang itu, kemungkinan diduga besar juga berkaitan dengan hak pengelolaan adat dan ulayat juga.
"Saya mendukung Nawacita presiden. Nawacita presiden itu harus hadir di setiap ada persoalan dengan masyarakatnya. Kalau kita terjemahan kepada kabupaten, kota atau provinsi. Tentu negara itu diterimakan aparat setempat gubernur atau bupati, kapolda dan polresta," kata Mardianto, Senin (27/6/2022).
Kalau terjadi keributan seperti itu agar tidak berdarah-darah, tentu negara harus hadir diwakili oleh aparat untuk menyelesaikan sengketa itu.
Tulis Komentar